JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi segera menerbitkan Peraturan Presiden untuk mengakomodasi pembentukan Kementerian Haji. <br /> <br />Pemerintah menyebut siap mengubah status Badan Pengelola (BP) Haji menjadi Kementerian setelah DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. <br /> <br />Hingga berita ditulis, DPR masih mematangkan persiapan pembentukan Kementerian Haji sebelum disahkan dalam rapat paripurna pada 26 Agustus mendatang. <br /> <br />#mensesneg #dpr #perpres <br /> <br />Baca Juga Minta Maaf, Pramono Anung Janjikan Proyek Jalan TB Simatupang Rampung November 2025 di https://www.kompas.tv/nasional/613487/minta-maaf-pramono-anung-janjikan-proyek-jalan-tb-simatupang-rampung-november-2025 <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/613488/dpr-matangkan-pembentukan-kementerian-haji-segera-disahkan-26-agustus-kompas-malam
